Jumat, 30 Mei 2014

Jumlah Uang Beredar



BAB 1 PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Uang adalah alat untuk memenuhi kebutuhan manusia. Uang memiliki peranan strategis dalam perekonomian terutama karena fungsi utamanya sebagai media untuk bertransaksi, sehingga pada awalnya sering diartikan bahwa uang adalah sesuatu yang dapat diterima umum sebagai alat pembayaran. Namun sejalan dengan perkembangan perekonomian, fungsi uang yang semula hanya sebagai alat pembayaran berkembang menjadi alat satuan hitung dan sebagai alat penyimpan kekayaan.
Pada umumnya analisis ekonomi suatu negara ditentukan oleh analisis atas ukuran uang yang beredar. Samuelson mengatakan bahwa banyak ekonom percaya bahwa perubahan jumlah uang beredar dalam jangka panjang terutama akan menghasilkan tingkat harga, sedangkan dampaknya terhadapa output real, adalah sedikit atau bahkan tidak ada. Pentingnya peranan uang menyebabkan perlunya mempelajari perkembangan serta perilakunya dalam suatu perekonomian.  Jumlah uang beredar yang terlalu banyak dapat mendorong kenaikan harga barang-barang secara umum (inflasi). Sebaliknya, apabila jumlah uang beredar terlalu sedikit maka kegiatan ekonomi akan menjadi seret. Oleh karena itu, jumlah uang beredar perlu diatur agar sesuai kapasitas ekonomi.
Dari uraian diatas, maka penting untuk mempelajari factor-faktor yang mempengaruhi Jumlah uang beredarr dan Pengaruh Jumlah Uang Beredar terhadap Perekonomian.

1.2 Rumusan Masalah

1.      Apakah pengertian dari Jumlah Uang Beredar?
2.      Faktor-faktor apa sajakah yang mempengaruhi Jumlah Uang Beredar?
3.      Apa sajakah kebijakan pemerintah dalam mempengaruhi Jumlah Uang Beredar?
4.      Bagaimanakah Analisis Pengendalian Jumlah Uang Beredar dalam Perekonomian?

BAB II PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Jumlah Uang Beredar

Jumlah uang beredar (money supply) adalah jumlah uang yang beredar dalam sebuah perekonomian. Secara sempit uang beredar terdiri dari uang kartal dan deposito yang dapat digunakan sebagai alat tukar.
Jumlah uang beredar dalam artian sempit ini disebut dengan M1. Pengertian uang beredar secara luas dinamakan M2 dan M3 adalah M1 ditambah tabungan dan simpanan berjangka lain yang jangkanya lebih pendek termasuk rekening pasar uang dari pinjaman semalam antar bank (bank overweight). Sedangkan yang dimaksud dengan M3 adalah M2 ditambah komponen-komponen lainnya terutama sertifitikat deposito. Uang beredar dalam artian luas disebut juga dengan uang kuasi (quasy money).  Di dalam konteks perekonomian negara maju seperti USA, China, dll definisi jumlah uang yang beredar memiliki perbedaan dengan definisi dalam konteks perekonomian negara yang sedang berkembang seperti Indonesia. Namun setidak-tidaknya  ada dua definisi jumlah beredar yang banyak dipakai, baik di negara maju maupun Negara Sedang Berkembang.

2.2. Factor-faktor yang mempengaruhi Jumlah Uang Beredar

Seperti telah disinggung sebelumnya bahwa dasar terciptanya uang beredar adalah karena adanya uang inti atau uang primer. Adapun besarnya uang inti ini dipengaruhi oleh empat factor, yaitu:
1.      Keadaan neraca pembayaran (surplus atau defisit);
Apabila neraca pembayaran mengalami surplus, berarti ada devisa yang masuk ke dalam negara, hal ini berarti ada penambahan jumlah uang beredar. Demikian pula sebaliknya, jika neraca pembayaran mengalami defisit, berarti ada pengurangan terhadap devisa negara. Hal ini berari ada pengurangan terhadap jumlah uang beredar.
2.      Keadaan APBN (surplus atau defisit);
Apabila pemerintah mengalami defisit dalam APBN, maka pemerintah dapat mencetak uang baru. Hal ini berarti ada penambahan dalam jumlah uang beredar. Demikian sebaliknya, jika APBN negara mengalami surplus, maka sebagian uang beredar masuk ke dalam kas negara. Sehingga jumlah uang beredar semakin kecil.
3.      Perubahan kredit langsung Bank Indonesia;
Sebagai penguasa moneter, Bank Indonesia tidak saja dapat memberikan kredit kepada bank-bank umum, tetapi BI juga dapat memberikan kredit langsung kepada lembaga-lembaga pemerintah yang lain seperti Pertamina, dan badan usaha milik negara (BUMN) lainnya. Perubahan besarnya kredit langsung ini akan berpengaruh terhadap besar kecilnya jumlah uang beredar.



4.      Perubahan kredit likuiditas Bank Indonesia.
Sebagai banker’s bank, BI dapat memberikan kredit likuiditas kepada bank-bank umum. Sebagai contoh, ketika terjadi krisis ekonomi sejak tahun 1997 lalu, BI memberikan kredit likuiditas dalam rangka mengatasi krisis likuiditas bank-bank umum, yang jumlahnya mencapai ratusan trilyun rupiah. Hal ini berdampak pada melonjaknya jumlah uang beredar. Di samping itu, adanya pinjaman luar negeri, kebijakan tarif pajak, juga dapat mempengaruhi besar kecilnya jumlah uang beredar.

2.3 Kebijakan Pemerintah dalam Mempengaruhi Jumlah Uang Beredar

Secara garis besar terdapat dua jenis kebijakan yang dilakukan pemerintah (Bank Indonesia dan Departemen Keuangan) dalam mengendalikan jumlah uang beredar, yaitu:

2.3.1 Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, yang dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu:
1.      Kebijakan Moneter Kuantitatif, yang meliputi:
a.       Politik Pasar Terbuka
Bank Indonesia mengendalikan jumlah uang beredar dengan cara jual beli surat-surat berharga. Bank Indonesia mempunyai instrument yaitu Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Apabila jumlah uang beredar dalam masyarakat terlalu besar, maka Bank Indonesia dapat menjual Surat Berharga Indonesia kepada masyarakat (Bank-bank Umum). Apabila bank umum membeli SBI artinya ada uang yang tersedot ke pemerintah (Bank Indonesia) yang berarti jumlah uang beredar berkurang.
b.      Politik Diskonto dan Bunga Pinjaman
Bank Indonesia dapat membeli surat-surat berharga bank-bank umum yang tingkat likuiditasnya tinggi, dengan tingkat diskonto yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia. Bank Indonesia juga bisa memberikan pinjaman kepada bank-bank umum, yang artinya terjadi penambahan jumlah uang beredar. Bank Indonesia dapat juga menaikkan bunga pinjaman kepada bank-bank umum, maka bank umum akan mengurangi jumlah pinjamannya dari bank Indonesia.


c.       Politik Merubah Cadangan Minimal Bank-bank Umum pada Bank Indonesia
Setiap bank umum wajib mempunyai cadangan di Bank Indonesia dan jumlahnya ditetapkan oleh Bank Indonesia. Istilahnya adalah Reserve Requitment. Apabila Bank Indonesia menaikkan tingkat cadangan minimal bank-bank umum, katakanlah dari 10% menjadi 15%, maka hal ini akan mengurangi jumlah uang beredar, karena semakin besarnya modal bank-bank umum yang harus disimpan di Bank Indonesia.

2.      Kebijakan Moneter Kualitatif, yang meliputi:
a.       Pengawasan Pinjaman secara Selektif
Bank Sentral mengawasi pinjaman dan investasi yang dilakukan oleh bank-bank umum, agar bank-bank umum selektif dalam memberikan kredit kepada debitur.
b.      Pembujukan Moral
Bank Sentral mengadakan pertemuan langsung dengan pemimpin bank-bank umum untuk meminta langkah-langkah tertentu dalam rangka membantu kebijaksanaan-kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah. Melalui pembujukan moral ini, Bank Sentral dapat meminta bank-bank umum untuk menambah atau mengurangi pinjaman di semua sector atau hanya di sector-sektor tertentu saja. Ataupun membuat perubahan-perubahan tingkat bunga yang mereka tetapkan.

2.3.2 Kebijakan Fiskal (Pajak)

Kebijakan ini juga dapat mempengaruhi jumlah uang berdar, yaitu melalui pajak. Apabila pemerintah dalam hal ini Departemen Keuangan, memperluas objek pajak, berarti akan lebih banyak uang yang tersedot ke pemerintah. Dalam hal ini berarti jumlah uang beredar menjadi berkurang. Demikian pula misalnya ketika pemerintah menaikkan pajak kendaraan bermotor pada tahun 1999 sebesar kurang lebih 100%, hal ini berarti terjadi penyerapan (Absorbsi) uang yang beredar.

2.4 Pengendalian Jumlah Uang Beredar (JUB)

Pengendalian jumlah uang yang beredar pada dasarnya merupakan salah satu bagian dari kerangka kebijakan moneter yang dilaksanakan oleh otoritas moneter. Dalam hal ini, sesuai dengan tujuan kebijakan moneter, pengendalian jumlah uang beredar pada umumnya ditujukan untuk menjaga kestabilan nilai uang dan mendorong kegiatan ekonomi. Adapun yang dimaksud dengan pengendalian disini adalah upaya otoritas moneter baik untuk menambah jumlah uang yang beredar (kebijakan ekspansi moneter). Pengendalian jumlah uang yang beredar tersebut juga mempunyai peranan yang sangat strategis dalam kerangka kebijkan ekonomi makro. Hal ini disebabkan oleh keterkaitan yang erat antara uang dan variable-variable ekonomi lainnya, seperti suku bunga, output, dan harga. Dengan mengendalikan jumlah uang yang beredar tersebut, otoritas moneter akan dapat mempengaruhi nilai uang sedemikian rupa sehingga perkembangannya akan mampu mendorong perekonomian kearah yang diinginkan sesuai dengan sasaran akhir yang ditetapkan, seperti inflasi yang rendah dan atau pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Berkaitan dengan hal di atas bagaimana halnya dengan pengendalian jumlah yang beredar di Indonesia? Bahwa sesuai dengan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, bahwa Bank Indonesia merupakan otoritas moneter yang mempunya tugas menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, antara lain mengendalikan jumlah uang yang beredar. Pengendalian jumlah uang beredar dianggap cukup relevan, terutama bila dikaitkan dengan arah baru penerapan kebijakan monter di Indonesia yang menekankan ada pencapaian sasaran tunggal, yaitu kestabilan nilai rupiah (harga). Namun dalam praktiknya, pengendalian jumlah uang yang beredar yang optimal sangatlah sulit dilakukan.
Pengendalian terhadap JUB, merupakan kebijakan yang sangat esensial berkaitan dengan perekonomian suatu negara. Pemerintah, dalam hal ini Bank Indonesia (BI) dan Departemen Keuangan, merupakan “aktor” utama yang bertanggung jawab terhadap JUB di Indonesia. Namun demikian, kebijakan pemerintah dalam mengembalikan JUB ini tidak terlepas dari pelaku-pelaku lain dalam proses penciptaan uang beredar, yaitu: Bank-bank umum (atau sektor perbankan), dan Masyarakat umum.
Jumlah uang yang beredar, baik dalam arti sempit maupun dalam arti luas, senantiasa mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Ia bisa membesar (ekspansif) atau mengecil (kontraktif), hal ini tergantung dari kebutuhan perekonomian. Tujuan pengendalian uang beredar ini tidak lain adalah untuk tercapainya pertumbuhan ekonomi nasional yang sifatnya stabil dan tidak terlampau tinggi. JUB yang terlalu besar, seperti pernah terjadi pada tahun 80-an, yaitu ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan deregulasi perbankan 1983 dan ditambah dengan kebijakan deregulasi 1988 (Pakto 1988), dampaknya juga tidak baik terhadap perekonomian jangka panjang. Kebijakan uang longgar (easy money) ketika itu, telah mengakibatkan aktivitas ekonomi yang terlampau tinggi (overheated), yang cenderung mendorong laju inflasi. Unntuk mengurangi JUB ketika itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang dikenal dengan “gebrakan Sumarlin”. Dalam rangka absorpsi rupiah tersebut oleh Bank Indonesia, pemerintah menaikkan tingkat suku bunga deposito sampai 24% pertahun. Dan hal ini memang terbukti ampuh dalam mengurangi JUB.

BAB III PENUTUP

3.1 Kesimpulan

1)      Jumlah uang beredar (money supply) adalah jumlah uang yang beredar dalam sebuah perekonomian. Secara sempit uang beredar terdiri dari uang kartal dan deposito yang dapat digunakan sebagai alat tukar (M1). Secara luas dinamakan M2 dan M3 adalah M1 ditambah tabungan dan simpanan berjangka lain yang jangkanya lebih pendek termasuk rekening pasar uang dari pinjaman semalam antar bank (bank overweight).
2)      Factor-faktor yang mempengaruhi Jumlah Uang Beredar, yaitu :
a.       Keadaan neraca pembayaran (surplus atau defisit),
b.      Keadaan APBN (surplus atau defisit),
c.       Perubahan kredit langsung Bank Indonesia,
d.      Perubahan kredit likuiditas Bank Indonesia.
3)      Kebijakan Pemerintah dalam Mempengaruhi Jumlah Uang Beredar, yaitu:
a.       Kebijakan Moneter
·         Kuantitatif (Politik Pasar Terbuka, Politik Diskonto dan Bunga Pinjaman, dan Politik Merubah Cadangan Minimal Bank-bank Umum pada Bank Indonesia)
·         Kualitatif (Pengawasan Pinjaman secara Selektif dan Pembujukan Moral)
b.      Kebijakan Fiskal (Pajak).
4)      Pengendalian jumlah uang yang beredar pada dasarnya sesuai dengan tujuan kebijakan moneter, pengendalian jumlah uang beredar pada umumnya ditujukan untuk menjaga kestabilan nilai uang dan mendorong kegiatan ekonomi. Adapun yang dimaksud dengan pengendalian disini adalah upaya otoritas moneter baik untuk menambah jumlah uang yang beredar (kebijakan ekspansi moneter).

3 komentar:

  1. Nama saya, jayachandra fadhlan
    dari Indonesia Saya seorang perancang busana dan saya ingin menggunakan media ini untuk memberi tahu semua orang agar berhati-hati dalam mendapatkan pinjaman di internet, begitu banyak pemberi pinjaman di sini untuk menipu orang. menipu Anda dengan uang hasil jerih payah Anda, saya mengajukan pinjaman untuk sekitar Rp900.000.000 wanita di Malaysia dan saya kehilangan sekitar 29 juta tanpa mengambil pinjaman, saya membayar hampir 29 juta masih saya tidak mendapatkan pinjaman dan bisnis saya tentang macet karena hutang. Ketika saya mencari perusahaan pinjaman yang dapat diandalkan, saya melihat iklan online lainnya dan nama perusahaan itu adalah PERUSAHAAN PINJAMAN KARINA ROLAND. Saya kehilangan 15 juta bersama mereka dan sampai hari ini, saya belum pernah menerima pinjaman yang saya usulkan. Teman baik saya yang mengajukan pinjaman juga menerima pinjaman, memperkenalkan saya ke perusahaan yang dapat dipercaya di mana Ibu KARINA bekerja sebagai manajer cabang, dan saya mengajukan pinjaman sebesar Rp900.000.000 dan mereka meminta kredensial saya, dan setelah itu mereka selesai memverifikasi rincian saya, pinjaman itu disetujui untuk saya dan saya pikir itu hanya lelucon, dan mungkin ini adalah salah satu tindakan curang yang membuat saya kehilangan uang, tetapi saya tertegun. Ketika saya mendapatkan pinjaman saya dalam waktu kurang dari 24 jam dengan tingkat bunga rendah 2% tanpa jaminan. Saya sangat senang bahwa ALLAH menggunakan teman saya yang menghubungi mereka dan memperkenalkan saya kepada mereka dan karena saya selamat membuat bisnis saya melambung tinggi di udara dan dilikuidasi dan sekarang bisnis saya terbang tinggi di Indonesia dan tidak ada yang akan mengatakannya. tahu tentang perusahaan mode. Jadi saya menyarankan semua orang yang tinggal di Indonesia dan negara lain yang membutuhkan pinjaman untuk satu tujuan atau yang lain untuk menghubungi Mrs. KARINA melalui email: (karinarolandloancompany@gmail.com) atau hanya Whatsapp +15857083478 Anda masih dapat menghubungi saya jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut melalui email: (jayachandrafadhlan@gmail.com) Sekali lagi terima kasih telah membaca kesaksian saya, dan semoga ALLAH terus memberkati kami dan memberi kami umur panjang dan sejahtera.

    BalasHapus
  2. Live Casino site - Lucky Club
    Welcome to Lucky Club Live! · Live Casino · Roulette · Blackjack · Keno · Keno · Keno · Live Casino · Live Blackjack · luckyclub Keno

    BalasHapus
  3. Best Betfred Sportsbook & Casino in Chester - MapYR
    Betfred is a well-known online 남원 출장안마 sports betting company. They 충주 출장안마 have been around 전라북도 출장마사지 since 2006, 서울특별 출장마사지 and their 실시간 바카라 사이트 online sportsbook has expanded across

    BalasHapus