BAB 1 PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Uang adalah
alat untuk memenuhi kebutuhan manusia. Uang memiliki peranan strategis dalam
perekonomian terutama karena fungsi utamanya sebagai media untuk bertransaksi,
sehingga pada awalnya sering diartikan bahwa uang adalah sesuatu yang dapat
diterima umum sebagai alat pembayaran. Namun sejalan dengan perkembangan
perekonomian, fungsi uang yang semula hanya sebagai alat pembayaran berkembang
menjadi alat satuan hitung dan sebagai alat penyimpan kekayaan.
Pada umumnya analisis ekonomi suatu
negara ditentukan oleh analisis atas ukuran uang yang beredar. Samuelson
mengatakan bahwa banyak ekonom percaya bahwa perubahan jumlah uang beredar
dalam jangka panjang terutama akan menghasilkan tingkat harga, sedangkan
dampaknya terhadapa output real, adalah sedikit atau bahkan tidak ada. Pentingnya peranan uang menyebabkan perlunya mempelajari
perkembangan serta perilakunya dalam suatu perekonomian. Jumlah uang
beredar yang terlalu banyak dapat mendorong kenaikan harga barang-barang secara
umum (inflasi). Sebaliknya, apabila jumlah uang beredar terlalu sedikit maka
kegiatan ekonomi akan menjadi seret. Oleh karena itu, jumlah uang beredar perlu
diatur agar sesuai kapasitas ekonomi.
Dari uraian diatas, maka penting
untuk mempelajari factor-faktor yang mempengaruhi Jumlah uang beredarr dan
Pengaruh Jumlah Uang Beredar terhadap Perekonomian.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apakah pengertian dari Jumlah Uang
Beredar?
2.
Faktor-faktor apa sajakah yang
mempengaruhi Jumlah Uang Beredar?
3.
Apa sajakah kebijakan pemerintah
dalam mempengaruhi Jumlah Uang Beredar?
4.
Bagaimanakah Analisis Pengendalian
Jumlah Uang Beredar dalam Perekonomian?
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Jumlah Uang Beredar
Jumlah uang
beredar (money supply) adalah jumlah uang yang beredar dalam sebuah
perekonomian. Secara sempit uang beredar terdiri dari uang kartal dan
deposito yang dapat digunakan sebagai alat tukar.
Jumlah uang
beredar dalam artian sempit ini disebut dengan M1. Pengertian uang beredar
secara luas dinamakan M2 dan M3 adalah M1 ditambah tabungan dan simpanan
berjangka lain yang jangkanya lebih pendek termasuk rekening pasar uang dari
pinjaman semalam antar bank (bank overweight). Sedangkan yang dimaksud dengan
M3 adalah M2 ditambah komponen-komponen lainnya terutama sertifitikat deposito.
Uang beredar dalam artian luas disebut juga dengan uang kuasi (quasy
money). Di dalam konteks perekonomian
negara maju seperti USA, China, dll definisi jumlah uang yang beredar memiliki
perbedaan dengan definisi dalam konteks perekonomian negara yang sedang
berkembang seperti Indonesia. Namun setidak-tidaknya ada dua
definisi jumlah beredar yang banyak dipakai, baik di negara maju maupun Negara
Sedang Berkembang.
2.2. Factor-faktor yang mempengaruhi Jumlah Uang Beredar
Seperti telah
disinggung sebelumnya bahwa dasar terciptanya uang beredar adalah karena adanya
uang inti atau uang primer. Adapun besarnya uang inti ini dipengaruhi oleh
empat factor, yaitu:
1.
Keadaan neraca pembayaran (surplus atau
defisit);
Apabila
neraca pembayaran mengalami surplus, berarti ada devisa yang masuk ke dalam
negara, hal ini berarti ada penambahan jumlah uang beredar. Demikian pula
sebaliknya, jika neraca pembayaran mengalami defisit, berarti ada pengurangan
terhadap devisa negara. Hal ini berari ada pengurangan terhadap jumlah uang
beredar.
2.
Keadaan APBN (surplus atau defisit);
Apabila
pemerintah mengalami defisit dalam APBN, maka pemerintah dapat mencetak uang
baru. Hal ini berarti ada penambahan dalam jumlah uang beredar. Demikian
sebaliknya, jika APBN negara mengalami surplus, maka sebagian uang beredar
masuk ke dalam kas negara. Sehingga jumlah uang beredar semakin kecil.
3.
Perubahan kredit langsung Bank Indonesia;
Sebagai
penguasa moneter, Bank Indonesia tidak saja dapat memberikan kredit kepada
bank-bank umum, tetapi BI juga dapat memberikan kredit langsung kepada
lembaga-lembaga pemerintah yang lain seperti Pertamina, dan badan usaha milik
negara (BUMN) lainnya. Perubahan besarnya kredit langsung ini akan berpengaruh
terhadap besar kecilnya jumlah uang beredar.
4.
Perubahan kredit likuiditas Bank Indonesia.
Sebagai
banker’s bank, BI dapat memberikan kredit likuiditas kepada bank-bank umum.
Sebagai contoh, ketika terjadi krisis ekonomi sejak tahun 1997 lalu, BI
memberikan kredit likuiditas dalam rangka mengatasi krisis likuiditas bank-bank
umum, yang jumlahnya mencapai ratusan trilyun rupiah. Hal ini berdampak pada
melonjaknya jumlah uang beredar. Di samping itu, adanya pinjaman luar negeri,
kebijakan tarif pajak, juga dapat mempengaruhi besar kecilnya jumlah uang
beredar.
2.3 Kebijakan Pemerintah dalam Mempengaruhi Jumlah Uang Beredar
Secara garis
besar terdapat dua jenis kebijakan yang dilakukan pemerintah (Bank Indonesia
dan Departemen Keuangan) dalam mengendalikan jumlah uang beredar, yaitu:
2.3.1 Kebijakan Moneter
Kebijakan
moneter merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, yang
dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu:
1.
Kebijakan
Moneter Kuantitatif, yang meliputi:
a.
Politik
Pasar Terbuka
Bank Indonesia mengendalikan jumlah uang beredar dengan cara jual
beli surat-surat berharga. Bank Indonesia mempunyai instrument yaitu Sertifikat
Bank Indonesia (SBI). Apabila jumlah uang beredar dalam masyarakat terlalu
besar, maka Bank Indonesia dapat menjual Surat Berharga Indonesia kepada
masyarakat (Bank-bank Umum). Apabila bank umum membeli SBI artinya ada uang
yang tersedot ke pemerintah (Bank Indonesia) yang berarti jumlah uang beredar
berkurang.
b.
Politik
Diskonto dan Bunga Pinjaman
Bank Indonesia dapat membeli surat-surat berharga bank-bank umum
yang tingkat likuiditasnya tinggi, dengan tingkat diskonto yang telah
ditetapkan oleh Bank Indonesia. Bank Indonesia juga bisa memberikan pinjaman
kepada bank-bank umum, yang artinya terjadi penambahan jumlah uang beredar.
Bank Indonesia dapat juga menaikkan bunga pinjaman kepada bank-bank umum, maka
bank umum akan mengurangi jumlah pinjamannya dari bank Indonesia.
c.
Politik
Merubah Cadangan Minimal Bank-bank Umum pada Bank Indonesia
Setiap bank umum wajib mempunyai cadangan di Bank Indonesia dan
jumlahnya ditetapkan oleh Bank Indonesia. Istilahnya adalah Reserve Requitment.
Apabila Bank Indonesia menaikkan tingkat cadangan minimal bank-bank umum,
katakanlah dari 10% menjadi 15%, maka hal ini akan mengurangi jumlah uang
beredar, karena semakin besarnya modal bank-bank umum yang harus disimpan di
Bank Indonesia.
2.
Kebijakan
Moneter Kualitatif, yang meliputi:
a.
Pengawasan
Pinjaman secara Selektif
Bank Sentral mengawasi pinjaman dan investasi yang dilakukan oleh
bank-bank umum, agar bank-bank umum selektif dalam memberikan kredit kepada
debitur.
b.
Pembujukan
Moral
Bank
Sentral mengadakan pertemuan langsung dengan pemimpin bank-bank umum untuk
meminta langkah-langkah tertentu dalam rangka membantu
kebijaksanaan-kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah. Melalui pembujukan
moral ini, Bank Sentral dapat meminta bank-bank umum untuk menambah atau
mengurangi pinjaman di semua sector atau hanya di sector-sektor tertentu saja.
Ataupun membuat perubahan-perubahan tingkat bunga yang mereka tetapkan.
2.3.2 Kebijakan Fiskal (Pajak)
Kebijakan ini
juga dapat mempengaruhi jumlah uang berdar, yaitu melalui pajak. Apabila
pemerintah dalam hal ini Departemen Keuangan, memperluas objek pajak, berarti
akan lebih banyak uang yang tersedot ke pemerintah. Dalam hal ini berarti
jumlah uang beredar menjadi berkurang. Demikian pula misalnya ketika pemerintah
menaikkan pajak kendaraan bermotor pada tahun 1999 sebesar kurang lebih 100%,
hal ini berarti terjadi penyerapan (Absorbsi) uang yang beredar.
2.4 Pengendalian Jumlah Uang Beredar (JUB)
Pengendalian jumlah uang yang
beredar pada dasarnya merupakan salah satu bagian dari kerangka kebijakan
moneter yang dilaksanakan oleh otoritas moneter. Dalam hal ini, sesuai dengan
tujuan kebijakan moneter, pengendalian jumlah uang beredar pada umumnya ditujukan
untuk menjaga kestabilan nilai uang dan mendorong kegiatan ekonomi.
Adapun yang dimaksud dengan
pengendalian disini adalah upaya otoritas moneter baik untuk menambah jumlah
uang yang beredar (kebijakan ekspansi moneter). Pengendalian jumlah uang yang
beredar tersebut juga mempunyai peranan yang sangat strategis dalam kerangka
kebijkan ekonomi makro. Hal ini disebabkan oleh keterkaitan yang erat antara
uang dan variable-variable ekonomi lainnya, seperti suku bunga, output, dan
harga. Dengan mengendalikan jumlah uang yang beredar tersebut, otoritas moneter
akan dapat mempengaruhi nilai uang sedemikian rupa sehingga perkembangannya
akan mampu mendorong perekonomian kearah yang diinginkan sesuai dengan sasaran
akhir yang ditetapkan, seperti inflasi yang rendah dan atau pertumbuhan ekonomi
yang tinggi.
Berkaitan dengan hal di atas
bagaimana halnya dengan pengendalian jumlah yang beredar di Indonesia? Bahwa
sesuai dengan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, bahwa Bank Indonesia
merupakan otoritas moneter yang mempunya tugas menetapkan dan melaksanakan
kebijakan moneter, antara lain mengendalikan jumlah uang yang beredar.
Pengendalian jumlah uang beredar dianggap cukup relevan, terutama bila
dikaitkan dengan arah baru penerapan kebijakan monter di Indonesia yang
menekankan ada pencapaian sasaran tunggal, yaitu kestabilan nilai rupiah
(harga). Namun dalam praktiknya, pengendalian jumlah uang yang beredar yang
optimal sangatlah sulit dilakukan.
Pengendalian terhadap JUB, merupakan
kebijakan yang sangat esensial berkaitan dengan perekonomian suatu negara.
Pemerintah, dalam hal ini Bank Indonesia (BI) dan Departemen Keuangan,
merupakan “aktor” utama yang bertanggung jawab terhadap JUB di Indonesia. Namun
demikian, kebijakan pemerintah dalam mengembalikan JUB ini tidak terlepas dari
pelaku-pelaku lain dalam proses penciptaan uang beredar, yaitu:
Bank-bank umum (atau sektor
perbankan), dan Masyarakat umum.
Jumlah uang yang beredar, baik dalam
arti sempit maupun dalam arti luas, senantiasa mengalami perubahan dari waktu
ke waktu. Ia bisa membesar (ekspansif) atau mengecil (kontraktif), hal ini
tergantung dari kebutuhan perekonomian. Tujuan pengendalian uang beredar ini
tidak lain adalah untuk tercapainya pertumbuhan ekonomi nasional yang sifatnya
stabil dan tidak terlampau tinggi. JUB yang terlalu besar, seperti pernah terjadi pada tahun
80-an, yaitu ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan deregulasi perbankan 1983
dan ditambah dengan kebijakan deregulasi 1988 (Pakto 1988), dampaknya juga
tidak baik terhadap perekonomian jangka panjang. Kebijakan uang longgar (easy
money) ketika itu, telah mengakibatkan aktivitas ekonomi yang terlampau tinggi
(overheated), yang cenderung mendorong laju inflasi. Unntuk mengurangi JUB
ketika itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang dikenal dengan “gebrakan
Sumarlin”. Dalam rangka absorpsi rupiah tersebut oleh Bank Indonesia,
pemerintah menaikkan tingkat suku bunga deposito sampai 24% pertahun. Dan hal
ini memang terbukti ampuh dalam mengurangi JUB.
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1)
Jumlah
uang beredar (money supply) adalah jumlah uang yang beredar dalam sebuah
perekonomian. Secara sempit uang beredar terdiri dari uang kartal dan
deposito yang dapat digunakan sebagai alat tukar (M1). Secara luas
dinamakan M2 dan M3 adalah M1 ditambah tabungan dan simpanan berjangka lain
yang jangkanya lebih pendek termasuk rekening pasar uang dari pinjaman semalam
antar bank (bank overweight).
2)
Factor-faktor
yang mempengaruhi Jumlah Uang Beredar, yaitu :
a.
Keadaan neraca pembayaran (surplus atau
defisit),
b.
Keadaan APBN (surplus atau defisit),
c.
Perubahan kredit langsung Bank Indonesia,
d.
Perubahan kredit likuiditas Bank Indonesia.
3)
Kebijakan Pemerintah dalam Mempengaruhi Jumlah
Uang Beredar, yaitu:
a.
Kebijakan Moneter
·
Kuantitatif (Politik
Pasar Terbuka, Politik Diskonto dan Bunga Pinjaman, dan Politik Merubah
Cadangan Minimal Bank-bank Umum pada Bank Indonesia)
·
Kualitatif (Pengawasan
Pinjaman secara Selektif dan Pembujukan Moral)
b.
Kebijakan Fiskal (Pajak).
4)
Pengendalian jumlah uang yang beredar pada
dasarnya sesuai dengan tujuan kebijakan moneter, pengendalian jumlah uang
beredar pada umumnya ditujukan untuk menjaga kestabilan nilai uang dan
mendorong kegiatan ekonomi. Adapun yang dimaksud dengan pengendalian disini
adalah upaya otoritas moneter baik untuk menambah jumlah uang yang beredar
(kebijakan ekspansi moneter).
Nama saya, jayachandra fadhlan
BalasHapusdari Indonesia Saya seorang perancang busana dan saya ingin menggunakan media ini untuk memberi tahu semua orang agar berhati-hati dalam mendapatkan pinjaman di internet, begitu banyak pemberi pinjaman di sini untuk menipu orang. menipu Anda dengan uang hasil jerih payah Anda, saya mengajukan pinjaman untuk sekitar Rp900.000.000 wanita di Malaysia dan saya kehilangan sekitar 29 juta tanpa mengambil pinjaman, saya membayar hampir 29 juta masih saya tidak mendapatkan pinjaman dan bisnis saya tentang macet karena hutang. Ketika saya mencari perusahaan pinjaman yang dapat diandalkan, saya melihat iklan online lainnya dan nama perusahaan itu adalah PERUSAHAAN PINJAMAN KARINA ROLAND. Saya kehilangan 15 juta bersama mereka dan sampai hari ini, saya belum pernah menerima pinjaman yang saya usulkan. Teman baik saya yang mengajukan pinjaman juga menerima pinjaman, memperkenalkan saya ke perusahaan yang dapat dipercaya di mana Ibu KARINA bekerja sebagai manajer cabang, dan saya mengajukan pinjaman sebesar Rp900.000.000 dan mereka meminta kredensial saya, dan setelah itu mereka selesai memverifikasi rincian saya, pinjaman itu disetujui untuk saya dan saya pikir itu hanya lelucon, dan mungkin ini adalah salah satu tindakan curang yang membuat saya kehilangan uang, tetapi saya tertegun. Ketika saya mendapatkan pinjaman saya dalam waktu kurang dari 24 jam dengan tingkat bunga rendah 2% tanpa jaminan. Saya sangat senang bahwa ALLAH menggunakan teman saya yang menghubungi mereka dan memperkenalkan saya kepada mereka dan karena saya selamat membuat bisnis saya melambung tinggi di udara dan dilikuidasi dan sekarang bisnis saya terbang tinggi di Indonesia dan tidak ada yang akan mengatakannya. tahu tentang perusahaan mode. Jadi saya menyarankan semua orang yang tinggal di Indonesia dan negara lain yang membutuhkan pinjaman untuk satu tujuan atau yang lain untuk menghubungi Mrs. KARINA melalui email: (karinarolandloancompany@gmail.com) atau hanya Whatsapp +15857083478 Anda masih dapat menghubungi saya jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut melalui email: (jayachandrafadhlan@gmail.com) Sekali lagi terima kasih telah membaca kesaksian saya, dan semoga ALLAH terus memberkati kami dan memberi kami umur panjang dan sejahtera.
Live Casino site - Lucky Club
BalasHapusWelcome to Lucky Club Live! · Live Casino · Roulette · Blackjack · Keno · Keno · Keno · Live Casino · Live Blackjack · luckyclub Keno
Best Betfred Sportsbook & Casino in Chester - MapYR
BalasHapusBetfred is a well-known online 남원 출장안마 sports betting company. They 충주 출장안마 have been around 전라북도 출장마사지 since 2006, 서울특별 출장마사지 and their 실시간 바카라 사이트 online sportsbook has expanded across